Medan, Gesuri.id - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menegaskan untuk terus mengupayakan untuk mewujudkan pengesahan Undang-undang Perampasan Aset dalam rangka memberantas korupsi di Tanah Air.
UU ini penting untuk pemberantasan korupsi. Kita akan cari caranya. Kita juga akan mengubah UU KPK supaya lebih diperkuat, tuturnya dalam acara Tabrak Prof! dengan generasi Z dan milenial di Seulawah Kupi, Medan, Sumatera Utara, Minggu (15/1) malam.
Ia memaparkan UU Perampasan Aset itu akan memberi wewenang kepada penegak hukum untuk merampas aset-aset yang diduga atau ada kaitan dengan tindak pidana korupsi tanpa menunggu putusan pengadilan.
Tidak usah nunggu putusan pengadilan. Karena banyak perkara yang sedang berjalan, asetnya dialihkan. Jadi ambil dulu, ini ada dugaan tindak pidana, ambil, ucapnya.
Ia mengatakan pemerintah sudah mengajukan RUU Perampasan Aset ke DPR. Namun, DPR belum membahasnya.