Mahfud MD Yakin Banyak Pihak Datangi Hakim Konstitusi untuk Tolak Permohonan PHPU

Mahfud: Pastilah selalu ada yang datang ke hakim yang Mulia untuk mendorong agar permohonan ini ditolak.
Sabtu, 30 Maret 2024 12:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Mahfud MD meyakini ada banyak pihak yang mendatangi hakim konstitusi untuk menolak maupun menerima permohonan PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum).

Kami tahu sungguh berat bagi MK dalam sengketa hasil Pemilu ini. Pastilah selalu ada yang datang ke hakim yang Mulia untuk mendorong agar permohonan ini ditolak. Dan pasti ada pula yang datang yang meminta agar MK mengabulkan, kata Mahfud dalam sidang perdana PHPU di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu meyakini, para hakim konstitusi tengah berperang dengan batinnya masing-masing. Kendati begitu, Mahfud memaklumi gejolak batin para hakim.

Saya memaklumi tidak mudah bagi hakim untuk menyelesaikan perang batin ini dengan baik, jelasnya.

Meski begitu, Mahfud tetap berharap MK bisa melahirkan keputusan yang arif untuk menyelamatkan masa depan demokrasi dan hukum Indonesia. Keputusan MK, kata dia, mesti membantah persepsi bahwa Pemilu hanya dimenangkan pihak yang dekat dengan kekuasaan.

Baca juga :