Simalungun, Gesuri.id - Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD menggelar kampanye akbar di Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Di depan warga, Mahfud meyakinkan warga bakal mempermudah pendirian rumah ibadah.
Menurut Mahfud hal itu merupakan prinsip utama yang mesti diberikan negara untuk rakyatnya. Negara, kaya Mahfud, harus mampu melindungi kebebasan beribadah.
Selain melindungi kami juga akan memfasilitasi untuk mempemudah bagi setiap warga negara untuk mendirikan dan beribadah di rumah ibadah masing-masing, kata Mahfud, Minggu (28/1/2024).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyebut bahwa ibadah bukanlah hitung-hitungan berdasarkan jumlah pemeluk. Mahfud menyebut hak beribadah merupakan hak pribadi setiap orang.
Melaksanakan ibadah itu bukan berdasarkan hitung-hitungan jumlah pemeluk, bukan yang lebih banyak pemeluknya lalu diistimewakan karena hak untuk beribadah itu hak pribadi setiap orang, sambungnya.