Mahfud: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Artinya Membangun Segi-segi Moral

Mahfud: Mencerdaskan kehidupan bangsa itu bukan hanya mencerdaskan otak, lalu mendapatkan ijazah.
Senin, 19 Februari 2024 10:30 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan usaha mencerdaskan moral bangsa menjadi salah satu amanat dari filsafat pendidikan, bukan hanya kecerdasan secara intelektual.

Mencerdaskan kehidupan bangsa itu bukan hanya mencerdaskan otak, lalu mendapatkan ijazah. Mencerdaskan kehidupan bangsa, itu artinya juga membangun segi-segi moral juga, kata Mahfud dalam sambutan virtualnya pada Wisuda Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, di Jakarta, baru-baru ini.

Menurut Mahfud filsafat pendidikan di Indonesia sudah secara gamblang meminta tiap penyelenggara pendidikan untuk meningkatkan moral warganya.

Hal itu tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 alinea keempat, yang menyatakan bahwa tujuan negara selain melindungi segenap bangsa Indonesia, juga untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum dan melaksanakan ketertiban dunia.

Amanat itu diperkuat dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 3, yang menyatakan bahwa pendidikan nasional diselenggarakan berdasarkan iman, takwa dan akhlak.

Baca juga :