Mahfud Minta Masa Kerja Satgas BLBI Diperpanjang

Satgas sejauh ini sudah melakukan penagihan Rp34 triliun dari target Rp114 triliun.
Selasa, 16 Januari 2024 00:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md meminta masa kerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) diperpanjang.

Nanti kita minta perpanjangan tugas ini ke Presiden, paling nggak sampai dengan Oktober tahun 2024, kata Mahfud Md di Istana Kepresidenan Jakarta, baru-baru ini.

Mahfud mengatakan saat ini masa kerja Satgas BLBI masih tersisa tiga pekan, dan menunggu apakah akan ada perpanjangan surat keputusan dari Presiden. Satgas sejauh ini sudah melakukan penagihan Rp34 triliun dari target Rp114 triliun.

Realisasinya sudah Rp34 triliun ya dari Rp114 triliun. Sudah kita rampas Rp34 triliun, ujarnya.

Mahfud memastikan pemburuan harta negara oleh Satgas BLBI terus berjalan. Adapun sejauh ini Satgas BLBI terus melakukan penyitaan aset yang menjadi aset negara.

Baca juga :