Mahfud Sebut Isi RUU DKJ Mengecohkan, Presiden Bisa Cawe-cawe Pilih Gubernur Jakarta

"Ada satu isi yang di situ sangat mengecoh kalau saudara tidak hati-hati," ujar Mahfud.
Sabtu, 02 Maret 2024 13:51 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD menyebut terdapat poin pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta yang mengecohkan.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu pun meminta masyarakat hati dalam mengawal pembahasan RUU DKJ.

Ada satu isi yang di situ sangat mengecoh kalau saudara tidak hati-hati, ujar Mahfud di Jakarta, dikutip dari Kompas TV, Jumat (1/3/2024).

Mahfud menjelaskan, isi rancangan aturan yang dimaksud ialah, DPR RI nantinya akan memilih dua nama yang akan menjadi calon Gubernur DKI Jakarta.

Setelah memilih dua nama, DPR RI selanjutnya menyerahkan kepada Presiden untuk menentukan satu nama yang akan menjadi orang nomor satu di DKI Jakarta. Mekanisme pemilihan ini disiapkan setelah masyarakat menolak wacana sebelumnya, yakni Gubernur DKI Jakarta akan dipilih langsung oleh Presiden.
Menurut Mahfud, mekanisme pemilihan tersebut justru dapat membuka keran terciptanya praktik kronisme.

Baca juga :