Mahfud Tanggapi Temuan PPATK soal Aliran Dana Rp195 Miliar

"Sudah ditindaklanjuti oleh PPATK, dilaporkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), ke kejaksaan, dan ke kepolisian," kata Mahfud.
Sabtu, 20 Januari 2024 00:49 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Sampang, Gesuri.id - Calon Wakil Presiden RI Mahfud MD menanggapi laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai temuan aliran dana sebesar Rp195 miliar dari luar negeri ke 21 rekening bendahara partai politik.

Sudah ditindaklanjuti oleh PPATK, dilaporkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), ke kejaksaan, dan ke kepolisian, kata Mahfud usai mengunjungi Pondok Pesantren Nahdlatut Thullab, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Kamis (11/1).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) tersebut berharap agar ketiga institusi tersebut dapat bekerja dengan baik tanpa terpengaruh intrik politik.

Kita tunggu dan kita berharap KPK, kejaksaan, dan kepolisian itu tidak terpengaruh oleh politik. Kalau memang ada, sikat saja, katanya.

Mahfud mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan temuan tersebut kepada KPK meskipun jumlah transaksi pada tahun 2023 mengalami peningkatan daripada tahun 2022.

Baca juga :