Jakarta, Gesuri.id - Mahfud Md. menolak anggapan yang menyebut dia mundur karena tugasnya sebagai menteri koordinator diambil alih langsung oleh Presiden RI Joko Widodo.
Mahfud, saat hari terakhir berkantor di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta, Jumat (2/2), menegaskan tidak ada tugasnya yang diambil alih presiden.
Nggak juga, saya tidak merasa begitu, tetapi penilaian politik di luar begitu, ya, silakan. Maksudnya kan, mungkin, selama ini mungkin, selama dua bulan ini koordinasi panglima (TNI), kapolri, jaksa agung, dan lain-lain itu langsung ke presiden, mungkin itu yang dimaksud Pak Hasto, ya ndak apa-apa bagi saya, kata Mahfud menjawab pertanyaan wartawan.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (1/2), meyakini mundurnya Mahfud Md sebagai menko polhukam karena sebagian fungsinya sebagai menteri koordinator diambil alih oleh Presiden RI Joko Widodo.
Walaupun demikian, Hasto tidak menjelaskan lebih lanjut tugas-tugas apa yang diambil alih itu.