Sumbawa, Gesuri.id - Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sumbawa, Sahril, mengajukan pengunduran dirinya sebagai ASN.
Hal itu dilakukan karena ia maju sebagai bakal calon bupati Sumbawa. Sahri mendapatkan rekomendasi resmi dari PDI Perjuangan NTB maju dalam Pilkada pada November 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbawa, Budi Prasetiyomembenarkan hal tersebut.
Budi mengatakan, sesuai dengan regulasi terkait Pilkada dan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), dipastikan semua ASN berhak maju dalam konstalasi Pilkada.
Itu tidak ada masalah, karena itu hak semua orang, kata Budi, belum lama ini.