Manakala Sirekap Bikin Gaduh Pemilu 2024

PDI Perjuangan secara tegas menolak penggunaan Sirekap dalam berbagai jenjangg penghitungan.
Kamis, 29 Februari 2024 13:46 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan, Selasa 20 Februari 2024 lalu, mengirim surat kepada KPU untuk menolak penggunaan Sirekap sekaligus meminta dilakukan audit forensik. Dalam surat yang dikirim ke KPU ini, PDI Perjuangandengan rinci menyoroti kegagalan Sirekap dalam rekapitulasi penghitungan hasil suara Pemilu 2024.

Dalam poin ke-4 hingga 6, PDI Perjuangan secara tegas menolak penggunaan Sirekap dalam berbagai jenjangg penghitungan. Selain itu PDI Perjuangan juga menolak instruksi KPU yang menghentikan rekapitulasi di tingkat kecamatan, karena bisa membuka celah kecurangan dan meminta dilakukan audit forensik Sirekap.

Surat ini ditandatangani Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto dan Ketua Bambang Wuryanto.

Calon wakil presiden 02, Gibran Rakabuming Raka balik bertanya kepada wartawan ketika ditanya sikapnya tentang PDI Perjuangan menolak Sirekap. Menurut Gibran jika Sirekap ditolak karena indikasi kecurangan, silakan dilaporkan saja.

Berbagai masalah yang terjadi pada pelaksanaan Pemilu 14 Februari lalu, telah menjadikan Komisi Pemilihan Umum sebagai sorotan. Indonesia Coruption Watch (ICW) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) turut meminta KPU transparan dan akuntabel terkait dengan permasalahan KPPS dan Sirekap yang terjadi sepanjang rangkaian Pemilu 2024.

Baca juga :