Megawati Disebut Dukung Hak Angket Kecurangan Pilpres, Todung: Bukan untuk Pemakzulan

Penekanan dari hak angket untuk mengungkap dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Selasa, 27 Februari 2024 20:17 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id- Ketua Tim Demokrasi Keadilan (TDK) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengungkapkan, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mendukung wacana hak angket mengenai dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Menurutnya, penekanan dari hak angket yang akan digulirkan partai politik (parpol) pendukung pasangan calon nomor 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD adalah mengungkap dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada masa sebelum pencoblosan, saat pencoblosan, dan setelah pencoblosan.

Hak angket bukan untuk pemakzulan. Ibu Megawati juga tidak ingin pemerintahan goyah sampai 20 Oktober 2024, dan Ibu Megawati tidak memerintahkan para menteri dari PDI Perjuangan untuk mundur, kata Todung, Senin (26/2/2024).

Todung juga mengeklaim bahwa partai berlambang banteng moncong putih asuhan Megawati itu tidak berkomitmen untuk memakzulkan presiden lewat hak angket.

Namun, menurutnya, hak angket DPR untuk membongkar kecurangan, kemudian mengoreksi kecurangan tersebut.

Baca juga :