Jakarta, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo angkat bicara terkait penyebab munculnya data ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Menurut dia, salah satunya penyebab terjadinya persoalan tersebut karena KPU tidak secara optimal menggunakan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4).
Baca:KasusDPRD Malang, Tjahjo: Pemerintahan Tak Terganggu
Tugas utama kemdagri dalam penyusuman daftar pemilih adalah mrnyediakan DP4 dan membantu KPU melakukan pemutakiran data, ujar Tjahjo di Jakarta, Minggu (9/9).
Menurut dia, KPU harus benar-benar mengacu data penduduk dari Dukcapil dan Kemendagri dalam menyusun DPT. Hal itu juga sesuai dengan amanat dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).