Medan, Gesuri.id - Anggota Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara Meryl Rouli Saragih mengingatkan aparat keamanan yaitu TNI dan Polri agar bersikap netral dalam Pilkada.
TNI/Polri, lanjut Meryl, di dalam negara demokrasi berfungsi untuk menjaga pertahanan dan keamanan negara dan tidak difungsikan untuk berpolitik.
Baca:Arteria: Mustahil Pemerintah Susupkan Provokator ke Demo!
Penegasan tentang larangan anggota TNI dan Polri aktif tidak boleh berpolitik diatur secara jelas dalam UU No 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dan UU No 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Anggota TNI/Polri harus bersikap netral lantaran kedua lembaga tersebut memiliki fungsi stabilitas keamanan, bukan sebagai pelaku politik praktis. Karenanya, untuk menghindari terjadinya konflik intern dan menjaga eksistensi TNI/Polri memang tetap harus bersikap netral dalam Pemilu, ungkap Juru bicara Pemenangan Pasangan Calon Walikota Medan Bobby Nasution Aulia Rahman dalam Pilkada Kota Medan itu.