Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi A DPRD Sumut Meryl Rouli Saragih meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan tetap melanjutkan penghitungan suara secara manual di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Hal ini menyusul adanya penolakan hasil penghitungan suara yang dilakukan menggunakan aplikasi Sirekap.
Baca:Abdy Jelaskan KenapaGanjarPranowo Layak Jadi Presiden RI
Penghitungan suara secara manual ini diyakini menjadi salah satu solusi untuk menekan narasi kecurangan dalam proses Pemilu yang digelar 14 Februari lalu. Kita tahu suara-suara kecurangan santer didengar menyusul adanya ketidakpercayaan terhadap hasil penghitungan suara, kata Meryl Rouli Saragih kepada wartawan, Kamis (22/2) di DPRD Sumut.