Netralitas Polri Mutlak, Jaga Kondusivitas Pilkada Hingga di Ranah Sosial Media

Polri merupakan bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang bertugas memastikan proses Pilkada berjalan sesuai hukum.
Selasa, 03 Desember 2024 04:50 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, mengingatkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menjaga netralitasnya saatPemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, 27 November 2024.

Wayan menyebut, Polri merupakan bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang bertugas memastikan proses Pilkada berjalan sesuai hukum yang berlaku.

Sehingga, penting bagi Polri untuk tidak terlibat dalam keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon kepala daerah.

Maka penting kita menyingsingkan lengan bahwa netralitas Polisi yang diwadahi dengan berbagai peraturan, perlu kita tegakkan citranya. Sebenarnya citra Polisi makin hari makin baik Pak Kapolri, tapi kalau karena netralitas ini menyebabkan citranya terganggu sayang seribu sayang, kata Wayan dalam Raker Komisi III dengan jajaran Kapolri dan Kapolda di Gedung Nusantara II, DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, baru-baru ini.

Oleh sebab itu, Wayan berharap Polri dapat terus menjaga persatuan di tengah masyarakat. Ia pun meminta oknum-oknum Polisi yang memperlihatkan ketidaknetralannya dalam Pilkada nanti, agar dapat ditindak tegas.

Baca juga :