Manado, Gesuri.id - Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey mempersilahkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan pemerintahan provinsi (Pemprov) Sulut ikut nyaleg di 2019.
Karena menurut politisi PDI Perjuangan itu merupakan hak para PNS, namun dengan konsekuensi harus mengundurkan diri sebagai PNS.
Baca:Pelaksanaan APBD TA 2017,OllyApresiasi Kinerja DPRD
Setidaknya tiga Birokrat Pemprov Sulut yang akan maju sebagai caleg. Mereka yakni Herry Rotinsulu, Happy Korah, dan Ari Bororing.
Mereka sudah ajukan surat untuk proses pengunduran diri, kata Olly di Manado, Kamis (19/7).