Jakarta, Gesuri.id - PAC PDI Perjuangan Jebres, Kota Solo mengkritik penggunaan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) yang bermasalah tapi malah dijadikan acuan dalam Pemilu 2024.
Kritik tersebut dilakukan PAC PDI Perjuangan Jebres dengan menolak menandatangani berita acara rekapitulasi hasil Pemilu 2024 di Kecamatan Jebres yang berakhir, Kamis (29/2/204) malam.
Kami mengumpulkan fakta-fakta bagaimana rekapitulasi penghitungan suara disetir Sirekap, tegas Ketua PAC PDI Perjuangan Jebres Honda Hendarto, Jumat (1/3/2024).
Diterangkan Honda, sesuai Peraturan KPU (PKPU), hasil Pemilu 2024 ditentukan hasil rekapitulasi manual secara berjenjang. Dari kecamatan, kabupaten, provinsi, dan pusat
Artinya, jika ada masalah akan dikembalikan pada bukti-bukti manual.