PAC PDI Perjuangan Jebres Tolak Tanda Tangan Berita Acara Rekapitulasi Suara, Ini Penegasan Sang Ketua

PAC PDI Perjuangan Jebres dengan menolak menandatangani berita acara rekapitulasi hasil Pemilu 2024.
Minggu, 03 Maret 2024 23:59 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - PAC PDI Perjuangan Jebres, Kota Solo mengkritik penggunaan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) yang bermasalah tapi malah dijadikan acuan dalam Pemilu 2024.

Kritik tersebut dilakukan PAC PDI Perjuangan Jebres dengan menolak menandatangani berita acara rekapitulasi hasil Pemilu 2024 di Kecamatan Jebres yang berakhir, Kamis (29/2/204) malam.

Kami mengumpulkan fakta-fakta bagaimana rekapitulasi penghitungan suara disetir Sirekap, tegas Ketua PAC PDI Perjuangan Jebres Honda Hendarto, Jumat (1/3/2024).

Diterangkan Honda, sesuai Peraturan KPU (PKPU), hasil Pemilu 2024 ditentukan hasil rekapitulasi manual secara berjenjang. Dari kecamatan, kabupaten, provinsi, dan pusat

Artinya, jika ada masalah akan dikembalikan pada bukti-bukti manual.

Baca juga :