Kulon Progo, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kulon Progo diperkirakan memperoleh 12 kursi dari 40 kursi DPRD tingkat kabupaten karena pada Pemilu 2019 memperoleh suara 78.170 suara.
Berdasarkan hasil rekapitulasi dan hasil perolehan suara, hanya tujuh partai yang lolos dan mendapat kursi di DPRD Kulon Progo, kata Ketua KPU Kulon Progo Ibah Muthiah di Kulon Progo, Kamis (9/5).
Baca: PDI Perjuangan Optimistis Duduki 133 Kursi di DPR RI
Adapun tujuh partai politik yang mendapat kursi, yakni PDI Perjuangan, Gerindra, PAN, Golkar, PKS, PKB dan Nasdem.
Kami tidak bisa mengumumkan caleg terpilih menjadi anggota DPRD selama belum ada keputusan dari KPU pusat dan tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi atas hasil rekapitulasi dan penghitungan suara, katanya.