Jakarta, Gesuri.id - Ketua UmumPartai Ummat, Ridho Rahmadi buka suara terkait usulancapresnomor urut 3,Ganjar Pranowosoalhak angketkecuranganPemilu 2024.
Menurutnya, usulan tentang hak angket adalah hak konstitusional.
Jadi kita menilai bahwa hak angket itu indikasi demokrasi kita, khususnyaDPRkita. Itu hidup dan sehat, ini hak konstitusional, kata Ridho dalam konferensi pers di kantor DPP Partai Ummat, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024).
Ridho menjelaskan hak angket itu muncul karena adanya keresahan dari hasil real count Pemilu 2024.
Jadi kita tidak melihat itu sebagai sesuatu yang terlalu ada sisi politis, oh ini mau arah ke mana, dan segala macam, ungkapnya.