Pasangan Mitha-Wurja Terancam Gagal Ikut Pilkada Brebes, Belum Serahkan SK Mundur dari DPR dan DPRD

Terkait hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Brebes, Jawa Tengah, mengembalikan berkas pendaftaran Mitha-Wurja.
Senin, 16 September 2024 14:08 WIB Jurnalis - Haerandi

Brebes, Gesuri.id - Pasangan Paramitha Widya Kusuma-Wurja terancam tak bisa mengikuti Pilkada Brebes 2024 lantaran belum menyerahkan surat keputusan mundur sebagai legislator di DPR RI dan DPRD Brebes.

Mereka diberi kesempatan hingga 14 September untuk menyerahkan SK yang menyatakan mereka telah mundur dari kursi dewan.

Terkait hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Brebes, Jawa Tengah, mengembalikan berkas pendaftaran Mitha-Wurja, Sabtu (7/9).

Diketahui, Mitha merupakan anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan periode 2019-2024 yang akan habis masa jabatannya pada Oktober.

Sedangkan Wurja, merupakan anggota DPRD Brebes periode 2024-2029 dan baru dilantik Agustus 2024. Wurja juga merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Brebes.

Baca juga :