Jakarta, Gesuri.id - Paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) secara resmi melayangkan gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu juga diikuti oleh kubu Paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Kompaknya dua kubu terebut mendapat respons dari Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno.
Ia mengatakan hal itu sebagai bentuk respon dari kedua kubu terkait hasil Pilpres 2024 yang dianggap masih ada banyak kejanggalan.
Adi mengatakan, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud kompak memperjuangkan hal tersebut demi mendapat keadilan melalui proses hukum di MK. Adanya dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) menjadi faktor utama adanya gugatan tersebut.
Bagi saya ini adalah sebagai bentuk bagaimana mereka dua paslon ini sedang mencari jalan keadilan ya, karena mereka merasa dirugikan dengan pross ini semua, kata Adi dikutipKBA Newsdari akunYouTube Kompas TV, Kamis, (21/3/2024).