PDI Perjuangan Amankan Kursi Ketua DPRD Tanggamus Periode 2024-2029

Partai berlambang Banteng moncong putih ini hanya mampu meraih 10 kursi dari total 45 kursi di DPRD Kabupaten Tanggamus. 
Jum'at, 08 Maret 2024 23:59 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan dipastikan tetap memegang jatah kursi Ketua DPRDKabupaten Tanggamus periode 2024-2029 meski perolehan suaranya di Pemilu 2024 menurun.

Berdasarkan data hasil rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten oleh KPU Tanggamus yang berhasil dihimpun Kupastuntas.co, Kamis (7/3/2024), Partai berlambang Banteng moncong putih ini hanya mampu meraih 10 kursi dari total 45 kursi di DPRD Kabupaten Tanggamus.

Jumlah itu turun dua kursi dibandingkan Pemilu 2019 lalu dimana PDI Perjuangan meraih 12 kursi. Meski demikian PDI Perjuangan tetap tidak kehilangan kursi pimpinan DPRD, sebab partai pimpinan Megawati Soekarnoputri ini mengukuhkan Parpol peraih kursi terbanyak, yakni 10 kursi.

Sementara untuk posisi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus 2024-2029 akan ditempati peraih kursi terbanyak kedua hingga keempat, yaitu Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerinda) yang meraih 8 kursi. Dimana perolehan kursi partai pimpinan Prabowo Subianto ini naik dua kali lipat dari pemilu sebelumnya 4 kursi.

Lalu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan perolehan kursi sama dengan Pemilu 2019 yakni 7 kursi, dan Partai Amanat Nasional (PAN) yang berhasil menambah satu kursi dari 6 kursi pada pemilu 2019 menjadi 7 kursi pada Pemilu 2024.

Baca juga :