Denpasar, Gesuri.id - Wakil Sekretaris Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDIP Ketut Bela Nusantara yang saat rekapitulasi tingkat provinsi Bali hadir sebagai koordinator saksi menjelaskan alasan saksinya di kabupaten/kota enggan menandatangani hasil pleno rekapitulasi suara.
Menurutnya ini terjadi secara natural tanpa instruksi, namun bukan karena hasil rekapitulasi di Bali melainkan protes mereka atas perjalanan Pemilu 2024 di pusat.
Di Bali sudah, sudah sesuai sejauh ini karena kan kita punya data dari bawah, komparasikan diawasi juga suara pemilihan presiden dan pemilihan legislatifnya, kata Bela di Denpasar, Jumat (8/3).
Ia menyampaikan hingga proses rekapitulasi suara tingkat provinsi berlangsung, kerja KPU Bali sudah sesuai, namun mereka memprotes soal pencalonan salah satu peserta pemilu; soal proses rekapitulasi tingkat kecamatan yang sempat dihentikan serentak akibat perbaikan Sirekap, dan indikasi peran aparat yang membantu salah satu paslon.
Banyak ya yang kita lihat prosesnya banyak anomali, terjadi banyak dugaan-dugaan kecurangan pemilu yang kita sudah diskusikan, tapi karena kita partai yang punya aturan jadi kita menyampaikan melalui keberatan itu, ujarnya.