Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Bantul, Joko Budi Purnomo, mengatakan kesiapan PDI Perjuangan dalam menyambut kontestasi Pilkada Bantul yang akan digelar 27 November 2024 mendatang.
Joko Budi Purnomo menjelaskan rangkaian penjaringan bakal calon Bupati yang diusung PDI Perjuangan telah dilakukan dan telah dilaporkan ke DPP. Dari panjaringan itu muncul nama bakal calon yakni Abdul Halim Muslih, Joko Budi Purnomo, Amin Purnomo dan Bejo WTP.
Sesudah proses itu rampung, pihaknya berkomunikasi dengan partai politik lainnya. Meskipun partainya bisa mencalonkan sendiri dengan 12 kursi legislatif. Akan tetapi hal itu tetap harus dilakukan sebab komitmen membangun Bantul lebih betul itu tidak bisa berjalan sendirian tetapi harus bekerjasama dengan parpol lain yang ada di bantul.
Pada saatnya hasil komunikasi kami dengan partai partai lain nanti kita laporkan ke DPP partai. Nah, setelah kita laporkan selanjutnya kewenangan ada di DPP, kata Joko, Sabtu (3/8).
Joko mengungkapkan bahwa PDI Perjuangan tidak perlu melakukan MoU dengan partai lain. Pasalnya, kewenangan penunjukkan bakal calon Bupati maupun wakil bupati itu tetap berada di tangan DPP PDI Perjuangan. Yang terpenting, menurut Joko, partai-partai itu memiliki komitmen, kesepahaman dan tujuan bersama untuk kepentingan Bantul.