PDI Perjuangan Berhak Jabat Ketua DPR RI

Hal ini karena ada perubahan Undang-Undang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3) tentang hak pemenang pemilu menjadi Ketua DPR.
Kamis, 02 Mei 2019 10:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Malang, Gesuri.id Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah memastikan PDI Perjuangan akan mendapatkan kursi Ketua DPR RI.

Hal tersebut menurutnya ada perubahan Undang-Undang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3) tentang hak pemenang pemilu menjadi Ketua DPR.

Baca:BukanPartai Musiman, PDI Perjuangan Layak Menangi Pileg

Meskipun perhitungan suara masih berlangsung secara berjenjang mulai dari KPUD dan terakhir pada tanggal 22 Mei di KPU RI.

Dari hasil sementara Quick Count, PDI Perjuangan hampir dipastikan akan menjadi pemenang dalam pemilu Legislatif 2019, katanya.

Baca juga :