Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan menyatakan sikap resmi ihwal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas syarat dukungan 20 persen dalam pencalonan presiden.
Juru Bicara PDI Perjuangan Chico Hakim mengatakan, sikap PDI Perjuangan itu akan diambil usai kongres yang rencananya akan digelar April mendatang.
Baca:GanjarSentil Jokowi yang Tak Kembalikan KTA PDI Perjuangan
Pertama dan utama tentu kita harus menghormati putusan MK yang final dan binding sifatnya. Namun, tentu ada beberapa catatan terkait dengan sampai adanya threshold 20 persen sebelum ini. Tentunya adalah kesepakatan dari fraksi-fraksi dan partai politik yang ada di parlemen. Dan tentu banyak pertimbangan untuk mengapa sehingga mencapai threshold 20 persen, ujar Chico kepada KBR, Minggu, (5/1).