Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan menetapkan Mulkan-Ramadian sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka pada Pilkada 2024.
Hal itu berdasarkan Keputusan DPP PDI Perjuangan No: 974/KPTS/DPP/VII/2024 tentang Persetujuan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati.
BaCa:GanjarSiap Dorong Inovasi Kreasi Yang Diciptakan Masyarakat
Mulkan membenarkan adanya rekomendasi yang dikeluarkan oleh PDI Perjuangan.