PDI Perjuangan Beri Surat Rekomendasi ke Mulkan-Ramadian untuk Pilkada Bangka

Mulkan membenarkan adanya rekomendasi yang dikeluarkan oleh PDI Perjuangan.
Jum'at, 02 Agustus 2024 11:16 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan menetapkan Mulkan-Ramadian sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka pada Pilkada 2024.

Hal itu berdasarkan Keputusan DPP PDI Perjuangan No: 974/KPTS/DPP/VII/2024 tentang Persetujuan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati.

BaCa:GanjarSiap Dorong Inovasi Kreasi Yang Diciptakan Masyarakat

Mulkan membenarkan adanya rekomendasi yang dikeluarkan oleh PDI Perjuangan.

Baca juga :