Jakarta, Gesuri.id - Surat tugas dari DPP PDI Perjuangan itu diserahkan Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalsel Berry Nahdian Forqan kepada H Yamani dan H Juanda, ditemani Ketua DPC PDI Perjuangan Tapin Midpay Syahbani dan Sekretaris Yuspianor dan anggota DPRD Kalsel Wahyudi Rahman.
Yuspianor mengatakan surat tugas itu keluar dengan mempertimbangkan penjaringan, penyaringan, dan pemetaan yang dilakukan DPC PDI Perjuangan Tapin dan DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalsel.
Jadi dalam surat tugas itu ditandatangani Ketua DPP Bidang UMKM, Ekonomi Kreatif dan Digital Bapak Muhammad Prananda Prabowo dan Sekretaris Jenderal Bapak Hasto Kristiyanto, ucapnya, Senin (1/7/2024).
Surat tugas ini akan disusul dengan SK rekomendasi yang akan ditandatangani oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri sesuai format model yang ditentukan KPU. Untuk masa berlaku surat tugas adalah 14 hari setelah dikeluarkan, ungkapnya.
Namun, penugasan ini di Tapin sebenarnya sudah dilaksanakan H Yamani H Juanda. Seperti memastikan pasangan calon, dan dukungan partai pengusung untuk memenuhi syarat dukungan minimal 20 persen kursi DPRD, ucapnya.