PDI Perjuangan Bisa Usung Cagub-Cawagub Tanpa Parpol Lain di Pilkada Sumut 2024

Nah dan kita pasti mengajukan sendiri untuk calon gubernur dan wakil gubernur di Sumatra Utara
Rabu, 17 Juli 2024 14:28 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan, Eriko Sotarduga memastikan partainya akan mengusung calon gubernur dan calon wakil gubernur dalam Pilkada Sumatra Utara (Sumut) 2024. Hal ini menanggapi terkait isu menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution akan melawan kotak kosong di Pilkada Sumut.

Eriko mengatakan, PDI Perjuangan bisa mengusung calon gubernur dan wakil gubernur tanpa harus bekerja sama dengan partai politik lain di Sumut.

Sebab, PDI Perjuangan mendapatkan 21 kursi di DPRD Sumut hasil Pemilu 2024 lalu. Sementara syarat minimal mengusung pasangan calon di Pilgub Sumut, yakni memiliki 20 kursi.

Nah dan kita pasti mengajukan sendiri untuk calon gubernur dan wakil gubernur di Sumatra Utara, kata Eriko, Senin (15/7).

Eriko menjelaskan, semua partai politik berkeinginan memenangkan Pilkada 2024. Sebab, Pilkada hanya digelar sekali dalam lima tahun.

Baca juga :