Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, mengatakan pencatutan KTP warga secara sepihak adalah praktik lancung yang melanggar batas privasi dan hak asasi masyarakat.
Ia mendesak Komisi Pemilihan Umum Daerah Jakarta segera bertindak melakukan verifikasi ulang.
Saya kira ini tindakan kriminal. Jika terbukti harus diproses secara hukum, tidak ada kata tidak, kata Gilbert.
Baca:Ganjarist Komitmen Setia DukungGanjarPranowo di Pilpres 2029