Yogyakarta, Gesuri.id - Deklarasi #2019GantiPresiden menuai penolakan di daerah oleh sekelompok masyarakat. Di Surabaya, bahkan terpaksa dibubarkan polisi karena dinilai berpotensi mengganggu keamanan.
Baca:Aria Bima: Gerakan #2019GantiPresidenPragmatis
Ketua DPD PDI Perjuangan DIY, Bambang Praswanto menilai, aksi deklarasi #2019GantiPresiden merupakan bagian dari kampanye provokatif. Karena itu, wajar saja polisi membubarkan aksi, seperti yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur.
Kita sejak awal, saya kira teman-teman pahami terutama PDI Perjuangan, Golkar, dan NasDem jelas kita anggap (#2019GantiPresiden) sudah masuk dalam kampanye provokatif, ujarnya di University Club (UC) Hotel Universitas Gadjah Mada (UGM), Senin (27/8).
Bambang mengatakan, kepolisian punya kewenangan untuk membubarkan deklarasi #2019GantiPresiden. Tentu dengan pertimbangan indikasi ancaman keamanan bila aksi terus dilakukan.