Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan mendukung Komisi Yudisial (KY) untuk memeriksa hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan KPU untuk menunda Pemilu 2024.
Langkah Komisi Yudisial untuk melakukan peninjauan bahkan pemeriksaan secara proaktif terhadap hakim-hakim yang menyidangkan perkara di luar kewenangannya itu didukung oleh PDI Perjuangan, kata Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto usai mengikuti Senam Indonesia Cinta Tanah Air (SICITA) di Lapangan Banteng, Jakarta, Sabtu (4/3).
Baca:Rifqi: PutusanPN JakpusTak Akan Bisa Dieksekusi Langsung
Dalam sambutannya di hadapan ribuan kader PDI Perjuangan dalam SICITA, Hasto menyinggung terdapat kekuatan besar di balik putusan penundaan pemilu.