Klungkung, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Klungkung mendaftarkan 30 bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU Kabupaten Klungkung, Kamis (11/5). Jadwal pendaftaran Bacaleg PDI Perjuangan ini serentak di seluruh Bali, dan memilih tepat waktu pukul 8.30 Wita.
Baca:Kuota Bacaleg Perempuan PDI Perjuangan Makassar di Atas 30 Persen
Dari daftar Bacaleg yang diserahkan ke KPU Kabupaten Klungkung, jumlah Bacaleg perempuan di masing-masing daerah pemilihan (Dapil) sebanyak 33 persen, melebihi ketentuan yang hanya mengamanatkan kuota 30 persen.
Menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom, PDI Perjuangan memberikan ruang bagi kaum perempuan ikut berperan aktif dalam mengisi pembangunan di Kabupaten Klungkung melalui jalur politik.
Ini sebagai bukti kalau di PDI Perjuangan sangat memperhatikan dan mendorong kaum perempuan ikut berperan aktif, tandas Anak Agung Gde Anom.