Solo, Gesuri.id - Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kota Solo melaporkan Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU) Solo ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Selasa (5/3).
Laporan tersebut terkait dugaan kesalahan prosedur saat penghitungan suara caleg DPRD Kota Solo di TPS 27 Kelurahan Tipes, Kecamatan Serengan.
Liaison Officer (LO) DPC PDI Perjuangan, YF Sukasno menerangkan pihaknya melaporkan dugaan maladministrasi salah satu TPS di Kelurahan Tipes. Di TPS tersebut ditemukan Formulir C Hasil Pileg DPRD Kota Solo untuk salah satu partai politik yang tidak terisi dengan lengkap.
Kolom rincian perolehan suara untuk seorang caleg dari salah satu partai politik tidak diisi sama sekali. Kolom tersebut seharusnya diisi dengan garis-garis menyerupai ikatan lidi.
Di salah satu TPS di Tipes itu bitingannya (lidi) tidak ada, tapi di angka dan hurufnya tertulis, kata Kasno usai melapor ke Bawaslu.