Jakarta, Gesuri.id - Ketua Kelompok Fraksi PDI Perjuangan di Komisi II DPR RI Arif Wibowo meminta Pemerintah mempertimbangkan ulang jadwal pemungutan suara Pemilu 2024, yang diusulkan oleh Pemerintah dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2024.
Tentu pandangan Fraksi PDI Perjuangan keberatan apabila pemungutan suara dilakukan tanggal 15 Mei 2024. Pemerintah harus menimbang ulang dan mengkaji secara mendalam usulan tersebut, kata Arif Wibowo, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Dia meminta Pemerintah dan para penyelenggara pemilu mengkaji secara saksama, mendalami, dan melakukan exercise secara cermat serta rigid menyangkut membangun sistem kepemiluan-pilkada yang ajek serta stabil di masa mendatang.
Baca:Djarot Ingatkan Wawali Siantar Akan Peran PDI Perjuangan