Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan meminta agar institusi Polri dikembalikan di bawah institusi TNI atau Kementerian Dalam Negeri.
Hal ini menyusul hasil Pilkada Serentak 2024 di sejumlah wilayah, di mana PDI Perjuangan merasa kekalahan mereka di wilayah-wilayah tersebut disebabkan oleh pengerahan aparat kepolisian atau parcok (partai cokelat).
Kami sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri, ujar Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus, dalam jumpa pers, Kamis (28/11).
Baca:Mengulik Gaya Kepemimpinan TransformasionalGanjarPranowo