Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan Eriko Sotarduga menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah sebagai angin segar dan harapan baru bagi partainya untuk mengikuti kontestasi Pilkada Jakarta 2024.
Pagi ini kita mendapatkan angin segar, mendapatkan satu harapan baru, tentu kita berjuang, kata Eriko di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Dia mengaku bersyukur atas putusan MK yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora itu sehingga membukakan jalan bagi PDI Perjuangan untuk ikut berkompetisi pada Pilkada Jakarta 2024.
Baca:Mengulik Gaya Kepemimpinan TransformasionalGanjarPranowo