Mataram, Gesuri.id - DPD PDI Perjuangan NTB, Raden Nuna Abriadi membantah informasi yang menyebutkan bahwa DPP PDI Perjuangan telah menerbitkan rekomendasi dukungan dalam bentuk form B1-KWK kepada, H M Syamsul Luthfi - Abdul Wahid (Lutfhi - Wahid) sebagai pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Kabupaten Lombok Timur 2024.
Kami dari Desk Pilkada DPD PDI Perjuangan NTB menyampaikan bahwa pemberitaan yang menyatakan bahwa DPP PDI Perjuangan sudah mengeluarkan rekomendasi untuk pasangan Lutfhi Wahid itu tidak benar, tegas Raden Nuna, Rabu (10/7).
Disampaikan Raden Nuna, jangankan SK rekomendasi dukungan dalam bentuk B1-KWK, berupa surat tugas pun belum pernah dikeluarkan oleh DPP PDI Perjuangan di Pilkada Lombok Timur. Posisi PDI Perjuangan di Pilkada Lombok Timur sampai dengan saat ini masih pada posisi penjajakan dan komunikasi politik.
Posisi dukungan PDI Perjuangan di Lotim masih sedang pembicaraan, masih penjajakan koalisi. Komunikasi yang sedang dibangun itu dalam rangka kita ingin kerucutkankan dukungan. Partai akan keluarkan rekomendasi setelah komunikasi selesai dengan para pihak, jelas Raden Nuna.
Lebih jauh disampaikan anggota DPRD Provinsi NTB itu bahwa sampai dengan saat ini, DPP PDI Perjuangan sudah mengeluarkan SK rekomendasi dukungan hanya untuk dua daerah, yakni Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dan Kabupaten Lombok Utara (KLU), itupun belum bentuknya model B1-KWK yang bisa digunakan mendaftar ke KPU.