Jakarta, Gesuri.id - KPU Sumut masih melakukan perhitungan suara pemilu 2024 di tingkat Provinsi hingga hari ini, Sabtu (9/3/2024).
Rekapitulasi hasil di tingkat provinsi KPU Sumut akan berakhir pada Minggu (10/3/2024) besok sejak dimulai tanggal 4 Maret lalu.
Per Jumat (8/3/2024) KPU Sumut telah menyelesaikan penghitungan suara untuk 27 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatara Utara.
Kemudian, hari ini, Sabtu (9/3/2024) dilanjutkan rekapitulasi terhadap 6 Kabupaten/Kota.
Dari rekapitulasi hasil sementara di tingkat provinsi KPU Sumut ini, Partai Golkar dan PDI Perjuangan mendominasi perolehan kursi DPR RI periode 2024-2029 dari dapil Sumut.