PDI Perjuangan Restui Pasangan Incumbent Wan Siswadi dan Rodial Huda untuk Pilkada Natuna 2024

Keduanya saat ini menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Natuna, yang pada Pilkada sebelumnya juga diusung oleh PDI Perjuangan.
Sabtu, 06 Juli 2024 23:33 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Tanjungpinang, Gesuri.id - Pasangan incumbent Wan Siswadi dan Rodial Huda telah resmi mendapatkan restu dari PDI Perjuangan untuk kembali maju sebagai pasangan calon dalam Pilkada 2024.

Keduanya saat ini menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Natuna, yang pada Pilkada sebelumnya juga diusung oleh PDI Perjuangan.

PDI Perjuangan Kabupaten Natuna, sebagai partai pemenang dengan perolehan suara terbanyak pada Pemilu 2024, memiliki kewenangan untuk mengusulkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tanpa perlu berkoalisi.

Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara, PDI Perjuangan Kabupaten Natuna memperoleh 4 kursi di DPRD dari 3 Daerah Pemilihan.

Selain Natuna, PDI Perjuangan juga telah merekomendasikan 3 calon gubernur dan 58 calon bupati/walikota untuk Pilkada 2024.

Baca juga :