PDI Perjuangan Salatiga: Lokasi TPS 14 Kutowinangun Kidul Salatiga Tidak Layak PSU

Dance memberikan tanggapan terkait adanya salah satu partai peserta Pemilu yang mempersoalkan tahapan di TPS 14 Kutowinangun Kidul.
Kamis, 22 Februari 2024 21:06 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Salatiga, Dance Ishak Palit, menilai Tempat Pemungutan Suara (TPS) 14 Kutowinangun Kidul, Kecamatan Tingkir, Salatiga tidak layak untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Rabu (21/2).

Sebelumnya, Dance memberikan tanggapan terkait adanya salah satu partai peserta Pemilu yang mempersoalkan tahapan di TPS 14 Kutowinangun Kidul saat hari-H sehingga pihak itu meminta dilakukannya PSU.

Menurut Dance, yang juga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Salatiga PDI-Perjuangan penolakan atas dilakukannya PSU di TPS 14 Kutowinangun Kidul, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga bukan tanpa alasan mendasar.

PSU di TPS 14 Kutowinangun Kidul Salatiga itu tidak memenuhi syarat. Mengapa saya katakan tidak memenuhi syarat? Hal mendasar pertama (adalah-red) karena pada saat pelaksanaan itu telah mendapat jalan keluar dari KPU dan Bawaslu Kota Salatiga, ungkapnya.

Sehingga, lanjutnya, kartu suara untuk Pemilihan Kota bisa diambil dari TPS sebelah atau pemilih yang dipindahkan ke TPS lain upaya cukup.

Baca juga :