PDI Perjuangan Serahkan ke Bawaslu Putuskan Video Presiden Dukung nomor 2 Jateng

PDI Perjuangan menjelaskan bahwa Presiden merupakan pejabat negara.
Kamis, 21 November 2024 11:28 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy menyerahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terkait putusan tentang video singkat yang menampilkan Presiden Prabowo Subianto mengajak warga Jawa Tengah untuk mendukung pasangan calon nomor urut 2 Ahmad Luthfi-Taj Yasin pada Pilkada Serentak 2024.

Pada Rabu (20/11/2024) sore, Bawaslu siap mengumumkan hasil penelusuran informasi awal video kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah.

Baca:GanjarSuntik Semangat Kader Banteng Kabupaten Malang

Kami sepenuhnya menyerahkan kepada Bawaslu yang nanti memutus terkait dengan video Presiden Prabowo kepada Sudara Luthfi, kata Ronny di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Rabu.

Baca juga :