Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy menyerahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terkait putusan tentang video singkat yang menampilkan Presiden Prabowo Subianto mengajak warga Jawa Tengah untuk mendukung pasangan calon nomor urut 2 Ahmad Luthfi-Taj Yasin pada Pilkada Serentak 2024.
Pada Rabu (20/11/2024) sore, Bawaslu siap mengumumkan hasil penelusuran informasi awal video kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah.
Baca:GanjarSuntik Semangat Kader Banteng Kabupaten Malang
Kami sepenuhnya menyerahkan kepada Bawaslu yang nanti memutus terkait dengan video Presiden Prabowo kepada Sudara Luthfi, kata Ronny di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Rabu.