Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan berpeluang mengusung Anies Baswedan sebagai kandidat bakal calon gubernur (Bacagub) DKI Jakarta. Sebab Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengubah soal syarat dukungan partai.
Bisa saja (Anies) kenapa tidak. Sepanjang komitmen, satu saja syaratnya. NKRI harga mati. Pancasila. UUD 45. Itulah komitmen PDI Perjuangan, kata Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan Komarudin Watubun, Rabu (21/8).
Baca:GanjarTegaskan PDI Perjuangan Siap Berkoalisi dengan Rakyat!
Namun di sisi lain dia juga berharap Anies bisa menjadi kader PDI Perjuangan sebelum diputuskan mendapatkan rekomendasi untuk maju di Pilgub DKI Jakarta.