Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan menyatakan adanya indikasi ketidaknetralan melalui dugaan mobilisasi kepala desa dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai wilayah Jawa Tengah dalam masa kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2024.
Dugaan pelanggaran ini tercatat tersebar di 37 titik yang berpotensi mempengaruhi proses pemilihan secara adil.
Baca:Mengulik Gaya Kepemimpinan TransformasionalGanjarPranowo
Jumlah laporan yang masuk cukup banyak dan hampir tersebar merata di seluruh wilayah Jawa Tengah, ujar Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy.