PDI Perjuangan Tegaskan Kemenangan Pramono-Rano Sah Secara Hukum dan  Aturan

Hal tersebut menanggapi narasi yang mempertanyakan legitimasi hasil pemilu akibat rendahnya partisipasi pemilih.
Senin, 09 Desember 2024 08:44 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Juru bicara PDI-Perjuangan, Chico Hakim, menegaskan bahwa kemenangan pasangan Pramono Anung-Rano Karno dalam Pilkada Jakarta 2024 adalah sah secara hukum dan aturan yang berlaku.

Ia menyampaikan hal tersebut menanggapi narasi yang mempertanyakan legitimasi hasil pemilu akibat rendahnya partisipasi pemilih.

Baca:GanjarSuntik Semangat Kader Banteng Kabupaten Malang

Kami turut menyayangkan tingkat partisipasi yang rendah dari pemilih, namun hal itu tidak ada hubungannya dengan legitimasi karena secara hukum tidak ada aturan yang menyatakan hal tersebut, ujar Chico kepada Kompas.com, Minggu (8/12/2024).

Baca juga :