Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus, menegaskan PDI Perjuangan tidak sepakat pemilihan kepala daerah dikembalikan melalui DPRD seperti era Orde Baru.
Sejauh ini kita berpandangan bahwa kedaulatan rakyat dalam memilih calon pemimpin tidak boleh dirampas hanya karena ketidakpuasan terhadap hasil Pilkada atau banyaknya uang yang harus dihabiskan kandidat untuk memenangkan kontestasi, kata Deddy kepada wartawan, Senin (16/12).
Baca:9 Prestasi MenterengGanjarPranowo Selama Menjabat Gubernur
Deddy menjelaskan, memang sistem Pilkada perlu dievaluasi. Akan tetapi, bukan dengan cari merampas kedaulatan rakyat untuk memilih calon pemimpin.