PDI Perjuangan Tegaskan Tak Ada Alasan Tunda Pelantikan Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK

Deddy mengusulkan agar kepala daerah terpilih Pilkada 2024, yang tidak sedang menghadapi sengketa hukum di MK untuk segera dilantik.
Jum'at, 24 Januari 2025 09:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gersuri.id - PDI Perjuangan menegaskan tidak ada alasan untuk menunda pelantikan kepada daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Tidak ada alasan untuk kita menunda mereka yang tidak berperkara di MK untuk ditunda pelantikannya, kata anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus dalam rapat kerja bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/1).

Baca:GanjarPranowo Mempertanyakan Klaim Sawit Sebagai Aset Nasional

Deddy mengusulkan agar kepala daerah terpilih Pilkada 2024, yang tidak sedang menghadapi sengketa hukum di MK untuk segera dilantik.

Baca juga :