Jakarta, Gesuri.id - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan pihaknya menemukan begitu banyak aparatur negara yang tidak berdisiplin dalam penyelenggaran Pilkada serentak tahun 2024.
Fenomena itu didapatkan dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh PDI Perjuangan dalam melihat seluruh proses Pilkada. Termasuk, kekuasaan dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan keluarga yang tidak mau berhenti.
Baca:GanjarPranowo: Dari Pengacara hingga Gubernur
Padahal, kata Hasto, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan bahwa aparatur negara termasuk TNI, Polri, Kepala Desa, Penjabat, Kepala Daerah yang tidak netral bisa dikenakan tindak pidana.