Grobogan, Gesuri.id - PDI Perjuangan memberlakukan Sistem Komandan Tempur (KomandanTe) Stelsel bagi caleg atau kader PDI Perjuangandi Jawa Tengah. Penerapan sistem tersebut membuat sejumlah caleg yang dinyatakan terpilih harus mengundurkan diri. Seperti halnya yang terjadi di Kabupaten Grobogan.
Dua calon anggota legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan Kabupaten Grobogan dikabarkan mengundurkan diri meskipun mendapat suara tinggi dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Hingga Senin (6/5/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan masih melaksanakan proses klarifikasi terhadap pihak caleg PDIP, Asih Wiji Astuti Caleg Dapil 1 dan Siswati Budhiyani Caleg Dapil 2 KabupatenGrobogan.
Saat ini masih proses klarifikasi, ucap Ketua KPUGroboganAgung Sutopo, Minggu, 5 Mei 2024.
Pihak KPU menyatakan bahwa kedua caleg tersebut ditetapkan terpilih karena keduanya mengantongi jumlah suara tinggi dan mendapat jatah kursi DPRD.