Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan menyetujui dengan keputusan menggunakan nomor urut lama di Pemilu 2024.
Diketahui, keputusan menggunakan nomor urut lama itu telah disepakati oleh DPR, KPU, dan pemerintah. PDI Perjuangan memiliki nomor urut ketiga ketika Pemilu 2019.
Baca:Kusnadi Desak Polisi Usut Kasus Perampokan di Blitar
PDI Perjuangan cenderung tetep akan menggunakan nomor tiga, kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDI Perjuangan Bambang Wuryanto menyatakan partainya di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (13/12).